Intisari-Online.com - Dalam beberapa bulan terakhir, kasus pembunuhan berencana Brigadir J membuat heboh seantero Indonesia.
Kini, sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangkakasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Dua di antaranya adalah pasangan suami istri, Ferdy Sambo danPutri Candrawathi.
Namun akhir-akhir ini berita mengenai kelanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J sudah jarang didengar.
Terakhir, Ferdy Sambo telah resmi diberhentikan secara tidak hormat dari Polri.
Kinimendadak ada perubahan dalam tim kuasa hukumnya.
Dilansir dari kompas.com pada Rabu (28/9/2022), tak tanggung-tanggung ada pengacara baru dalam tim kuasa hukum Ferdy Sambo.
Dia adalahFebri Diansyah yangseorang mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Febri, dia menjadi pengacara baru Putri Candrawathi sejak beberapa minggu lalu.
Dia bahkan sudah berbicara langsung dengan istri mantanKadiv Propam Polri tersebut dan juga sudah mempelajari perkara ini.
Dengan begini, ke depannya, Febri akan mendampingiPutri Candrawathi terkait perkara pembunuhan Brigadir J.
Dia juga menyatakan akanbertindak secara objektif.
"Sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara obyektif dan faktual,"ungkap Febri.
Tidak hanya Febri, ada juga beberapa mantan pegawai KPK yang bergabung dengan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Mereka adalahRasmala Aritonang,Arman Hanis, dan Sarmauli Simangunsong
Sebelumnya Arman dan Sarmauli sudah lebih dulu bergabung dalam tim kuasa hukumFerdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Soal kelanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Mabes Polri sudah melimpahkan berkas kasus ini ke Kejaksaan.
Saat inikoprs Adhyaksa sedang mendalami berkas kasus tersebut.
Mabes Polri sebelumnya telah melimpahkan berkas perkara para terdakwa ke Kejaksaan.