Intisari-Online.com - Dua orang mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan bergabung menjadi anggota tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dua mantan pegawai KPK itu adalah Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.
Bergabungnya Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang dalam tim Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sangat mengejutkan.
Sebab keduanya dikenal sebagai pentolan KPK. Tapi kini keduanya malah membela dua tersangka pembunuhan berencana.
Febri mengaku menjadi pengacara Putri Candrawathi sejak beberapa minggu lalu. Dan dia berjanji akan objektif dalam perkara ini.
Sementara Rasamala menjadi pembela Ferdy Sambo.
Alasannya karena dia bersedia mengungkap fakta sebenarnya tentang kasus pembunuhan berencana ini di persidangan.
Sebelum menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang punya karier yang gemilang.
Apalagi selama mereka bekerja di KPK.
Di KPK, Ferbi bertugas sebagai juru bicara KPK dan kepala biro hubungan masyarakat KPK.
Sebelum tampil di media massa untuk menyampaikan berita korupsi di dalam negeri, Ferbi pernah menjadi bagian dari bagian dari Indonesia Corruption Watch (ICW).
Di sana dia sering memantau jalannya proses peradilan yang terkait dengan kasus korupsi di Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR