Find Us On Social Media :

Anak Sempat Jadi Alasan Istri Ferdy Sambo Cuma Wajib Lapor, Kini Putri Candrawathi Akhirnya Ditahan, Bagaimana Nasib Anak-anaknya?

By Khaerunisa, Jumat, 30 September 2022 | 21:05 WIB

Putri Candrawathi akhirnya ditahan.

Intisari-Online.com - Putri Candrawathi kini akhirnya ditahan setelah lebih dari satu bulan ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai salah satu dari lima tersangka kasus tersebut pada 19 Agustus 2022 lalu.

Namun, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, sebelumnya istri Ferdy Sambo itu hanya dikenakan kewajiban lapor diri dua kali seminggu.

Alasan Polri tidak menahan Putri usai penetapan tersangka adalah karena kemanusiaan, terkait kondisi kesehatan dan keberadaan anak yang masih balita.

Hal itu pun sempat menuai pro dan kontra, hingga banyak orang membanding-bandingkan apa yang dialami Putri Candrawathi sebagai tersangka dengan sejumlah wanita lainnya.

Maka, kini setelah Putri Candrawathi akhirnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri, muncul pertanyaan bagaimana nasib anak-anaknya.

Terkait hal tersebut, kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, angkat bicara.

Ia mengatakan pihaknya telah berdiskusi terkait anak-anak kliennya menyusul penahanan Putri Candrawathi.

Hal ini disampaikan Febri di Bareskrim Polri Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2022).

Ia mengatakan, menurut penjelasan kliennya, anak bungsu Putri yang masih balita rencananya akan diasuh oleh nenek dan pengasuh.

"Tadi saya sempat bahas juga, sempat diskusi juga, saat ini di rumah, anak yang paling kecil akan dijaga selain oleh pengasuh akan dijaga oleh neneknya yang sekarang berumur sekitar 82 tahun," kata Febri.

"Karena ini memang situasi yang tidak mudah ya, baik bagi anak-anak yang masih kecil ataupun anak-anak yang masih sekolah saat ini. Makanya tadi yang diingat ibu, yang jadi pesan tadi itu fokus ke anak-anaknya," sambung Febri Diansyah.