Panitia Sembilan merancang teks proklamasi, yang kemudian dijadikan preambule atau pembukaan UUD 1945.
Rancangan preambule yang dikenal sebagai Piagam Jakarta itu disetujui pada 22 Juni 1945.
Nama Piagam Jakarta diusulkan oleh Moh Yamin. Soekarno membacakannya pada 10 Juli 1945.
Lantas bagaimana rumusan dasar negara dalam naskah Piagam Jakarta?
Perumusan Pancasila menurut Piagam Jakarta :
1) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2) Menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
3) Persatuan Indonesia
4) Dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5) Serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Baca Juga: Bagaimana Rumusan Dasar Negara dalam Naskah Piagam Jakarta? Berikut Ulasannya
(*)
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR