Intisari-Online.com – Bagaimana rumusan dasar negara dalam naska Piagam Jakarta? Ini jawaban secara ringkas.
Sebelum menjawab pertanyaan bagaimana rumusan dasar negara dalam Naskah Piagam Jakarta, maka ada baiknya Anda mengetahui bagaimana proses perumusan dasar negara Indonesia.
Proses perumusan dasar negara Indonesia rupanya tidak mudah ditetapkan, bahkan bisa dibilang cukup a lot.
Para pendiri bangsa Indonesia ini bahkan harus berulang kali melakukan sidang untuk menyamakan suara dan menentukan rumusan dasar negara seperti apa yang sesuai dengan kepribadian bangsa kita.
Proses perumusan dasar negara dimulai dengan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945.
Dalam rangkaian sidang BPUPKI itu, Moh. Yamin, Mr. Soepomo, serta Ir. Soekarno memberikan idenya masing-masing tentang dasar negara Indonesia.
Sayangnya, tetap saja tidak menghasilkan keputusan, sehingga dibentuklah Panitia Sembilan yang memiliki tugas untuk menampung saran dan usulan tentang dasar negara Indonesia.
Panitia Sembilan itu beranggotakan:
1. Soekarno (Ketua)
2. Moh. Hatta (Wakil Ketua)
3. Achmad Soebardjo (Anggota)
4. Moh. Yamin (Anggota)
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | K. Tatik Wardayati |
KOMENTAR