Karena ada pemindaham saham tersebut, maka susunan pemegang saham PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak berubah.
Hanya ada 2 pemegang saham.
Di mana PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk memiliki saham sebanyak 73,85% atau senilai Rp125,7 miliar.
Sementara saham PT Wijaya Karya hanya sebesar 26,15% atau senilai Rp44,5 miliar.
Baca Juga: Menguak Nilai Suap Ade Yasin yang Membuatnya Divonis 4 Tahun Penjara
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR