Ketika Pangeran George 3 Tahun, Pangeran Termuda Kerajaan Inggris Ini Nyaris Jadi Sasaran Pembunuhan Kelompok Militan ISIS

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

Ilustrasi  -Pangeran George menjadi sasaran pembunuhan kelompok ISIS (kiri foto Rashid)
Ilustrasi -Pangeran George menjadi sasaran pembunuhan kelompok ISIS (kiri foto Rashid)

Intisari-online.com - Sebagai keluarga kerajaan paling tersohor di dunia, ternyata keluarga kerajaan Inggris berulang kali menerima ancaman pembunuhan.

Bahkan keturunan termuda kerajaan Inggris tak luput dari incaran pembunuhan.

Ia adalah Pangeran George, Putra dari Pangeran William dan Kate Middleton yang kini berusia 9 tahun ini pernah menjadi sasaran pembunuhan tahun 2016 silam.

Artinya pada waktu itu, Pangeran George masih berusia 3 tahun saat menerima ancaman pembunuhan.

Pangeran George adalah yang termuda dalam garis langsung takhta kerajaan Inggris, tetapi itu tidak membuatnya kebal dari ancaman.

Mulai tahun 2016, simpatisan ISIS Husnain Rashid mulai memposting instruksi di aplikasi Telegraph kepada pendukung ISIS lainnya.

Yaitu tentang cara terbaik untuk menargetkan Pangeran muda.

Selain instruksi tersebut, ada juga postingan yang berisi hal-hal seperti sekolah Pangeran yang menampilkan pejuang ISIS.

Lalu ejekan seperti kalimat, "Bahkan keluarga kerajaan tidak akan dibiarkan sendiri."

Dalam keterangan jaksa penuntut, pria asal Lancashire itu menyerukan kepada anggota ISIS untuk melakukan serangan ke stadion sepak bola.

Bahkan, desainer web lepas itu memberikan tips bagaimana cara untuk melakukan serangan lone-wolf di majalah daring yang dia buat sendiri.

Foto-foto ini ditambah dengan ancaman langsung terhadap keluarga kerajaan.

Baca Juga: Cara-cara Pangeran Andrew Coba Hentikan Raja Charles III Naik Takhta, Sampai Lakukan Hal Ini

Hal itu membuat intelijen Inggris mengambil tindakan cepat dan menangkap Rashid sebelum dia bisa bertindak atas rencananya.

Rashid dilaporkan terlibat kontak dengan operasi ISIS di Suriah berkode "Repunzel" dan berkeinginan bergabung dengan mereka di sana.

Selepas pembacaan pengakuan tersebut, Hakim Andrew Lees berkata kepada Rashid bahwa dia bakal mempertimbangkan hukumannya dengan sangat hati-hati.

Lees berkata Rashid bisa menerima hukuman penjara dengan durasi yang sangat lama. Bahkan, ada kemungkinan penjara seumur hidup.

"Sebab, selama beberapa pekan terakhir, saya telah mendengarkan dakwaan yang bagi saya sangat menyakitkan ini," beber Lees dikutip BBC.

Di pengadilan, Rashid mengakui kegiatan terorisnya, tetapi tidak menyesali tindakannya.

Artikel Terkait