Intisari - Online.com - Aksi Cepat Tanggap (ACT) mendadak menjadi perbincangan publik terutama di Twitter, dengan tagar #JanganpercayaACT menjadi trending sejak Senin (4/7/2022) dini hari.
ACT menjadi pusat perhatian karena masalah transparansi anggaran yang dikelola ACT.
Melansir Tribun Lampung, ACT diduga menyelewengkan dana sumbangan dari umat, dan netizen mempermasalahkan transparansi ACT dalam hal penyaluran dana donasi.
Dilaporkan juga dari laporan berita media, gaji CEO ACT disebut mencapai Rp 250 juta per bulan.
Sementara itu gaji pejabat menengahnya mencapai Rp 80 juta per bulan, masih mendapat fasilitas mobil Alphard atau Fortuner.
ACT terbentuk pada 21 April 2005 sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan, dan untuk memperluas karya, ACT mengembangkan aktivitasnya yaitu mulai dari kegiatan tanggap darurat.
ACT mulai fokus pada program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, dan program berbasis spiritual contohnya Qurban, Zakat, dan Wakaf.
ACT mengumpulkan dana dari donatur publik yaitu masyarakat dengan kepedulian tinggi terhadap masalah kemanusiaan, dan juga partisipasi perusahaan lewat kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR).
Agar akuntabilitas keuangannya jelas, ACT secara rutin memberikan laporan keuangan tahunan yang sudah diaudit Kantor Akuntan Publik kepada donatur dan pemangku kepentingan lain, lalu dipublikasi lewat media massa.
Sejak tahun 2012 ACT bertransformasi menjadi satu lembaga kemanusiaan global, dengan jangkauan aktivitas yang lebih luas.
Pada skala lokal, ACT mengembangkan jejaring ke semua provinsi baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah MRI (Masyarakat Relawan Indonesia) maupun dalam bentuk jaringan kantor cabang ACT.
Jangkauan aktivitas program sekarang sudah sampai ke 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
KOMENTAR