Find Us On Social Media :

Transparansi Lembaga Aksi Cepat Tanggap Dipertanyakan, Terkuak Begini Penyaluran Dana ACT Mulai dari Donasi yang Diterima dan Nominal yang Disalurkan

By May N, Senin, 4 Juli 2022 | 09:45 WIB

Lembaga kemanusian Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sumatra Selatan Bagikan 1 Ton Beras ke Warga Palembang

Intisari - Online.com - Aksi Cepat Tanggap disorot setelah tagar #JanganpercayaACT menjadi trending topic di Twitter sejak Senin (4/7/2022) dini hari.

Akun Instagram Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) juga dipenuhi komentar miring pada hari yang sama.

Akun tersebut sampai membatasi komentar di setiap postingan.

Hal ini rupanya disebabkan karena warganet ramai-ramai mempermasalahkan transparansi ACT dalam penyaluran dana donasi.

Nama Ahyuddin, salah satu pendiri dan pemimpin ACT yang sudah berkecimpung di lembaga itu selama 17 tahun sejak ACT didirikan tahun 2005 lalu, kini disorot lagi.

Lewat laman Facebook miliknya, Ahyuddin menyebut sudah mengundurkan diri dari lembaga sedekah itu "dengan sebab-sebab yang amat saya sesalkan dan saya prihatinkan hingga saat ini."

"Perjalanan saya sepanjang 17 tahun sejak awal 2005 hingga 11 Januari 2022, dengan segala jerih payah yang saya lakukakan menggagas, mendirikan, dan memimpin lembaga kemanusiaan terdepan di Indonesia yaitu @actforhumanity Aksi Cepat Tanggap, dengan terpaksa harus saya tinggalkan," tutur Ahyudin pada 15 April 2022 dilansir dari Kompas TV.

Lantas, berapa dana donasi yang diterima ACT tiap tahun dan berapa nominal yang mereka salurkan?

Laman resmi ACT menunjukkan bahwa lembaga penyalur sedekah itu sebenarnya rutin merilis laporan keuangan tahunan sejak 2005 sampai 2020 untuk bentuk transparansi.

Namun memasuki tahun 2022 ACT belum merilis laporan tahun 2021 di situs resminya.

Rata-rata laporan tahun-tahun sebelumnya dilaporkan per 31 Desember, atau akhir tahun periode keuangan.

Sedangkan untuk nominal donasi yang diterima ACT sejak tahun 2005 sampai 2020 terpantau melejit, dengan laporan perdana yang dirilis tahun 2005, ACT menerima Rp 47.461.501 dari zakat.