Intisari-Online.com - Rencana pembunuhan terhadap Presiden Amerika Serikat (AS) ke-43, Goerge Bush, diungkap FBI baru-baru ini.
Dalam pernyataan yang mengejutkan itu, FBI mengungkap bahwa rencana tersebut melibatkan penyelundupan operasi ISIS ke Amerika.
Seorang warga Irak yang diduga memebantu penyelundupan anggota ISIS ke Amerika telah didakwa dalam skema pembunuhan mantan Presiden George W. Bush.
Melansir rt.com, warga Irak tersebut dituduh berencana membantu anggota kelompok teroris Negara Islam (IS, sebelumnya ISIS) memasuki Amerika dan membunuh mantan presiden.
Warga irak bernama Shihab Ahmed Shihab Shihab (52) itu ditangkap satuan tugas terorisme FBI pada hari Selasa karena "membantu dan bersekongkol untuk membunuh mantan Presiden Amerika Serikat George W. Bush," di antara tuduhan lainnya, menurut Departemen Kehakiman AS.
Shihab diduga melakukan perjalanan ke Dallas, Texas awal tahun ini untuk mengawasi rumah Bush, dan menerima puluhan ribu dolar pada akhir tahun 2021 untuk membantu menyelundupkan anggota ISIS ke negara itu melalui perbatasan selatan sambil bekerja dengan sumber rahasia FBI.
Pria Irak itu tiba di AS pada tahun 2020 dengan visa pengunjung yang diperoleh dengan bantuan "kontraktor Irak-Amerika yang korup di kedutaan AS," klaim FBI, dan bekerja di sejumlah pekerjaan di sekitar Ohio dan Indiana sejak saat itu.
Muncul di pengadilan federal pada hari Selasa, Shihab bukan hanya didakwa terkait percobaan pembunuhan mantan presiden AS.
Ia juga didakwa karena mencoba membawa seseorang secara ilegal ke negara itu, yang dapat mengakibatkan hukuman 10 tahun.
Sementara atas percobaan pembunuhan mantan Presiden AS, dia terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR