Oleh karenanya, kini sejumlah transaksi yang dilakukan Lukas telah dibekukan.
Termasuk kepada 11 penyedia jasa keuangan dengan nilai lebih dari Rp71 miliar.
Seolah belum selesai, Lukas Enembe diduga memiliki manajer pencucian uang.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Ada juga manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," jelas Mahfud.
Meski begitu, Mahfud tidak merinci lebih lanjut terkait manajer pencucian uang itu.
Yang jelas ada beberapa kasus yang menjerat Lukas Enembe.
Di antaranya lasus dugaan gratifikasi Rp1 miliar, kasus dana operasional pimpinan, serta kasus dana pengelolaan Pekan Olahraga Nasional (PON).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR