Karena, menurutnya, hasil autopsi itu akan diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk digunakan sebagai materi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Tidak hanya kepada keluarga saja, bahkan hal tersebut sudah disampaikan kepada pengacara mereka.
Hasil autopsi kedua Brigadir J secara umum telah disampaikan oleh tim forensik di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin (22/8/2022).
Terdapat sejumlah temuan yang berhasil disingkap dari hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Termasuk fakta bahwa tidak adanya luka-luka lain selain luka akibat kekerasan senjata api.
Dijelaskan pula oleh Ade, bahwa saat melakukan autopsi ulang, gambaran luka-luka di jenazah Brigadir J masih sangat jelas.
“Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami, baik pada saat kita lakukan autopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api,” imbuh Ade.
Perbedaan dari hasil autopsi ulang dengan autopsi sebelumnya adalah jumlah luka tembak masuk dan keluar.
Pada autopsi pertama disebutkan adanya tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar.
Sementara pada autopsi kedua disebutkan terdapat lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar.
Seperti telah diberitakan pada pemberitaan sebelumnya, bahwa Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo, di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Atas dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J tersebut Polri telah menetapkan lima tersangka, yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi yang adalah istri Ferdy Sambo, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Kelima tersangka itu dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman seumur hidup dan hukuman mati.
Temukan sisi inspiratif Indonesia dengan mengungkap kembali kejeniusan Nusantara melalui topik histori, biografi dan tradisi yang hadir setiap bulannya melalui majalah Intisari. Cara berlangganan via https://bit.ly/MajalahIntisari
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | K. Tatik Wardayati |
KOMENTAR