Intisari-Online.com - Terdapat beberapa kabar terbaru dalam kasus Polisi menembak Polisi, termasuk terkait jadwal autopsi ulang serta pengacara Brigadir J yang disemprot langsung oleh pihak kepolisian.
Ada pula beberapa kabar lain yang terangkum dalam upadate kasus polisi tembak polisi pada hari Sabtu (23/7).
1) Prarekonstruski dilaksanakan
Kasus dugaan pelecehan dan pengancaman terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo memasuki babak baru usai Mabes Polri menggelar prarekonstruksi.
Dalam prarekonstruksi tersebut, semua adegan yang terkait dalam kasus yang terjadi pada 8 Juli 2022 tersebut direka ulang.
"Ya, semua adegan yang terkait dengan peristiwa tembak menembak," ujar Dirtipidum Polri Brigjen Andi Rian di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, seperti dilansir kompas.com, Sabtu (23/7/2022).
"Kami mencocokan apa yang disampaikan oleh saksi ya. Ini belum menghadirkan saksi. Untuk lokasinya ya di sini, di TKP," tutur Andi.
Namun, setiap adegan dalam prarekonstruksi tersebut dilakukan tidak melibatkan Brigadir E, Ferdy Sambo, maupun sang istri.
Terkait ketidakhadiran ketiga sosok tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pun langsung memberikan penjelasan.
Menruut Dedi, kegiatan prarekonstruksi memang berbeda dengan kegiatan rekonstruksi perkara, sehingga tidak perlu menghadirkan saksi.
“Prarekonstruksi dengan rekonstruksi berbeda, karena prarekonstruksi itu tidak menghadirkan (saksi),” kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (23/7/2022).
2) Tanggal penggalian ulang makam Brigadir J sudah ditentukan
KOMENTAR