Ucapan yang dilontarkan Ferdy Sambo seolah menghipnotis bawahannya untuk patuh pada perintahnya.
"Itu disugesti apakah hipotis atau sebagainya. Itu muncul di keterangan saksi waktu kemarin mereka pada waktu itu mempercayai apa yang dikatakan oleh Ferdy Sambo," ujar Yusuf.
Namun, setelah itu mereka menyadari bahwa saksi telah ditipu oleh Ferdy Sambo.
Usai ditanya dalam sidang, barulah para saksi menangis. Hati mereka serasa ditusuk karena takkuat menahan air mata.
Pada saat itu, Ferdy Sambo juga masih menjabat sebagai Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri dengan kewenangan yang kuat.
"Propam sendiri memiliki fungsi pengamanan internal. berfungsi menegakkan kode etik, dan termasuk menegakkan hukum di internal polri," katanya.
Yusuf menjelaskan, jika kewenangan Propam disalahgunakan, maka itu bisa menakut-nakuti anggota Polri.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR