Intisari-Online.com - Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Jpada Selasa (30/8/2022) kemarin, kelima tersangka hadir.
Termasuk Kuat Ma'ruf,warga sipil yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo.
Namun karena statusnya sebagai warga sipil, sementara ketiga tersangka lainnya adalah anggota Polri, sosok Kuat Ma'rufpun langsung jadi sorotan.
Memakai baju tahanan nomor 047 yang berwarga orange, Kuat Ma'ruf terlibat dalam setiap adegan konstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu.
Apa saja fakta tentangKuat Ma'ruf?
Dilansir dari kompas.com pada Rabu (31/8/2022), pertama selain menjadi ART di rumah Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf juga merupakansopir pribadi istri Sambo, Putri Candrawathi.
Kuat Ma'ruf ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J padaSelasa (9/8/2022).
Penetapan Kuat Ma'ruf sebagai tersangka juga bertepatan dengan ditetapkan Ferdy Sambo sebagai dalang utama kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Memang apa peran Kuat Ma'ruf dalam kasus pembunuhan Brigadir J?
Menurut pihak kepolisian,Kuat Ma'ruf disebut berperan membantu dengan membiarkan dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.
Selain itu, dia juga tidak melaporkanrencana pembunuhan terhadap Brigadir J sebelum penembakan.
Oleh karenanya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa dia memberi kesempatan penembakan itu terjadi.
Akan tetapi,pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak punya penjelasan lain terkait peranKuat Ma'ruf.
KataKamaruddin,Kuat Ma'ruf termasuk dalam "skuad" yang mengancam Brigadir J.
Namun "skuad" yang dimaksud Kamaruddin ini sendiri terdiri dari 3 orang.
Sebab tidak mungkinpolisi berpangkat Brigadir seperti Brigadir J takut pada ancaman Kuat Ma'ruf yang hanya seorang sopir.
Oleh karenanya, Kamaruddin menyakini bahwa ada orang lain dalam"skuad" yang mengancam Brigadir J.
"Jadi karena disebut para 'skuad' berarti bukan satu orang. Kalau Kuat Ma'ruf itu satu orang," jelasKamaruddin.
"Sedangkan komunikasi antara almarhum dengan kekasihnya, 'Itu siapa sih bang pelakunya?' (dijawab) para 'skuad',"tutur Kamaruddin.
Soal"skuad" yang mengancam Brigadir J, rupanyaKomisioner Komnas HAM Choirul Anam pernah menyinggungnya.
Di mana penemuan soal "skuad" ini berdasarkan pengakuan Vera, pacar Brigadir J.
Dalam pengakuan Vera, disebutkan bahwaada larangan agar Brigadir J tidak menemui istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di lantai atas.
Katanya, hika naik ke atas, maka Brigadir J akan dibunuh.
Disebutkan bahwa ancaman ini diterima Brigadir J satu hari sebelum kematiannya. Artinya sebelum hari Jumat (8/7/2022).
Soal siapa saja anggota "skuad",Kamaruddin dan Vera sama-sama sudah mengetahuinya. Akan tetapi merekamerahasiakan identitasnya.
Tidak hanya nama, namun juga di mana tempat tinggalnya, nomor induk KTP, NIK, hingga orangtuanya sudah terdata.
Vera sendiri juga sudah mengatakannya kepadapenyidik Polri mengenai "skuad" yang dimaksud.
Akan tetapi hingga kini, hanya Kuat Ma'ruf yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara yang lainnya belum ditetapkan sebagai tersangka.