Intisari-Online.com - Kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J hadir dalamrekonstruksikasus pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar olehTim Khusus (Timsus) Polri.
Rekonstruksikasus pembunuhan berencana Brigadir Jitu digelardi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).
Dalam rekonstruksi itu, terlihat kelima tersangka yaitu Ferdy Sambo,Putri Chandrawathi, Bharada E, Bripka RR, danKuat Ma'ruf.
SelainPutri Chandrawathi yang memakai baju putih, keempat tersangka lainnya memakai baju tahanan Polri.
Dilansir dari kompas.com pada Rabu (31/8/2022), dari beberapa adegan terlihat tersangka Kuat Ma'ruf,asisten rumah tangga Ferdy Sambo.
Nah, apa peranKuat Ma'ruf yang membuatnya terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J?
KataKetua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik,Kuat Ma'ruf disebutmarah kepada Brigadir J.
LanjutTaufan, kemarahanKuat Ma'ruf disebabkan oleh dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepadaPutri Chandrawathi.
Tapi kejadiannya bukan di Duren Tiga, melainkan di Magelang.
"Kalau dilihat konstruksi itu tadi secara langsung, Kuat sampai mengancam membawa pisau itu kan, marah dia kan," ungkap Taufan.
"Itu dibenarkan, ketika dia (Kuat) merekonstruksikan itu, dibenarkan oleh saksi yang lain," ujar Taufan dalam program GASPOL Kompas.com pada Selasa (30/8/2022).
Selain itu, yang berada di dalam kamar di Duren Tiga, rupanya adalahKuat Ma'ruf.
AlasanKuat Ma'ruf berada di kamarbersama Putri Chandrawathi itu dikarenakanistri Ferdy Sambo itu memerintahkan Kuat Ma'ruf untuk memberitahu suaminya soal kejadian itu.
"Dalam pengakuan yang mereka berikan setelah almarhum Brigadir J ini turun, Kuat menemui ibu Putri Chandrawathi."
"Dia nanya apa yang terjadi."
"Kemudian, dia diperintahkan melakukan sesuatu termasuk menemui suaminya."
"Lalu memanggil lagi almarhum Brigadir J untuk naik ke atas," lanjutTaufan.
Darirekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu, timsus Polri menyita dua buah pisau.
Soal pisau tersebut,Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan bahwa pisau itu merupakan barang bukti dalam peristiwa di Magelang.
Akan tetapi Andi tidak menjelaskan lebih lanjut soal peristiwa di Magelang seperti apa yang dimaksud.
Namun dalamrekonstruksi adegan ke-74 yang dipantau kompas.comlewat Polri TV,Kuat Ma'ruf mengembalikan dua bilah pisau kepada salah seorang ajudan Sambo yaitu Prayogi.