Kendati demikian, perdebatan masih terus berlangsung.
Sementara itu, perubahan sila pertama dasar negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 dan diperdebatkan dalam sidang kedua BPUPKI itu akhirnya terjadi setelah proklamasi kemerdekaan.
Hasil Sidang BPUPKI
Adapun hasil sidang kedua BPUPKI ini yaitu menyetujui rancangan undang-undang dasar negara pada tanggal 16 Juli 1945 setelah pembahasan yang panjang.
Isi rancangannya adalah sebagai berikut.
Dengan disepakatinya RUU, maka tugas BPUPKI sudah selesai.
Sidang kedua BPUPKI berakhir tanggal 17 Juli, yang sekaligus menandai berakhirnya BPUPKI.
Setelah hasil didapat, BPUPKI melaporkan kepada pemerintah Jepang.
Pemerintah Jepang kemudian membubarkan BPUPKI dan membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) untuk melanjutkan kerja BPUPKI pada 7 Agustus 1945.
Baca Juga: Inilah Susunan Organisasi BPUPKI dan PPKI yang Bertugas Mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia
(*)
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR