Intisari-Online.com - Inilah hasil sidang BPUPKI sebelum pembubarannya pada 7 Agustus 1945.
BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia secara umum bertugas mempelajari dan menyelidiki hal penting yang berhubungan dengan berbagai hal menyangkut pembentukan negara Indonesia.
Dibentuk pada pada 29 April 1945, kemudian BPUPKI menyelenggarakan sidang resmi sebanyak dua kali.
Sidang pertama BPUPKI berlangsung antara tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945, kemudian sidang kedua pada 10-17 Juli 1945.
Di antara sidang resmi tersebut, diselenggarakan pula sidang tidak resmi pada 22 Juni 1945 oleh Panitia Kecil dengan 38 anggota BPUPKI.
BPUPKI sendiri beranggotakan 67 orang, terdiri dari 60 orang Indonesia dan tujuh orang Jepang yang bertugas mengawasi.
ketuanya adalah DR. Radjiman Wedyodiningrat, dengan wakilnya Ichibangase Yosio (Jepang) dan Soeroso.
Sementara pada sidang kedua, keanggotaan BPUPKI berubah, dengan Pemerintah Jepang menambah enam anggota biasa dari Indonesia.
Agenda sidang pertama BPUPKI adalah membahas tentang dasar negara Indonesia.
Kemudian sidang kedua, BPUPKI membahas tentang bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan undang-undang dasar, ekonomi dan keuangan, serta pendidikan.
Dalam sidang tersebut sempat terjadi perbedaan pendapat, namun akhirnya BPUPKI menyetujui sejumlah hal.
Apa saja hasil sidang BPUPKI?
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR