Advertorial
Intisari-Online.com -Apa saja hasil sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia)?
PPKI mengadakan sidang sebanyak tiga kali yakni 18 Agustus 1945, 19 Agustus 1945 dan 22 Agustus 1945 dan masing-masing sidang memiliki hasil sidang PPKI.
Lantas, apa saja hasil sidang PPKI, baik hasil sidang PPKI pertama, hasil sidang PPKI kedua, dan hasil sidang PPKI ketiga?
PPKIsendiri adalah sebuah panitia yang bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
PPKI dibentuk untuk mencapai tujuan Indonesia merdeka melanjutkan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI).
PPKI dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945 yang diketuai oleh Ir. Soekarno.
Ada berbagai tugas yang dilaksanakan lewat beberapa sidang.
Barikut ini adalah hasil dari ketiga sidang PPKI.
Hasil Sidang PPKIPertama tanggal 18 Agustus 1945
1. Pembentukan KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat).
2. Mengesahkan UUD 1945.
3. Memilih Soekarno-Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.
Hasil Sidang PPKI Kedua tanggal 19 Agustus 1945
1. Pembagian wilayah Indonesia yang terdiri atas 8 provinsi.
2. Membentuk Komite Nasional (daerah).
3. Menetapkan 12 departemen dengan menterinya yang mengepalai departemen dan 4 menteri agama.
Hasil Sidang Ketiga PPKI tanggal 22 Agustus 1945
1. Pembentukan Komite Nasional.
2. Pembentukan Partai Nasional Indonesia.
3. Pembentukan Badan Keamanan Rakyat atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Nah, demikian hasil sidang PPKI baik hasil sidang PPKI pertama,hasil sidang PPKI kedua, danhasil sidang PPKI ketiga.
Baca Juga: Hasil Sidang PPKI: Sidang Pertama, Kedua dan Ketiga