Hasil Sidang PPKI Kedua, Termasuk Pembagian Wilayah Indonesia Menjadi Delapan Provinsi

Tatik Ariyani

Editor

Hasil sidang PPKI kedua
Hasil sidang PPKI kedua

Intisari-Online.com -Apa saja hasil sidang PPKI kedua?

Sebelum mengetahui hasil sidang PPKI kedua, Anda perlu mengetahui ulasan berikut ini.

Sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) kedua diselenggarakan pada 19 Agustus 1945.

Sementara sidang PPKI pertama dilaksanakan pada 18 Agustus 1945.

Lantas, bagaimana hasil sidang PPKI kedua?

Secara garis besar, sidang kedua ini berfokus pada pembahasan mengenai wilayah Indonesia serta pemerintahannya.

Ada pula penetapan alat kelengkapan negara hasil sidang PPKI tanggal 19 Agustus 1945 yakni presiden, wakil presiden, kementerian, dan Komite Nasional Daerah.

Berikut hasil sidang PPKI kedua:

1. Pembagian wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi

Melansir buku Pendidikan Kewarganegaraan (2020) karya Rosmawati dan Hasanal Mulkan, salah satu hasil sidang PPKI kedua adalah membentuk Indonesia menjadi delapan wilayah, yakni:

- Provinsi Sumatera, gubernurnya Teuku Mohammad Hasan

- Provinsi Jawa Barat, gubernurnya Sutarjo Kartohadikusumo

- Provinsi Jawa Tengah, gubernurnya R. Panji Suroso

- Provinsi Jawa Timur, gubernurnya R. A. Suryo

- Provinsi Sunda Kecil, gubernurnya I Gusti Ketut Pujo

- Provinsi Maluku, gubernurnya J. Latuharhary

- Provinsi Sulawesi, gubernurnya Dr. G.S.S. J. Ratulangi

- Provinsi Kalimantan, gubernurnya Ir. Pangeran Mohammad Noor

2. Pembentukan departemen beserta menterinya

Hasil sidang PPKI kedua adalah pembentukan 12 departemen atau kementerian serta empat menteri negara. Adapun tiap departemen tersebut akan dibantu oleh menteri yang terpilih.

Melansir situs Kepustakaan Presiden RI, berikut daftar nama departemen beserta nama menterinya:

- Departemen Dalam Negeri, menterinya R.A.A. Wiranata Kusumah

- Departemen Keamanan Rakyat, menterinya Soeprijadi

- Departemen Kehakiman, menterinya Soepomo

- Departemen Kemakmuran, menterinya Surachman Tjokroadisurjo

- Departemen Kesehatan, menterinya Buntaran Martoatmojo

- Departemen Keuangan, menterinya AA Maramis

- Departemen Luar Negeri, menterinya Achmad Soebardjo

- Departemen Pekerjaan Umum, menterinya Abikusno Tjokrosujoso

- Departemen Penerangan, menterinya Amir Syarifuddin

- Departemen Pengajaran, menterinya Ki Hajar Dewantara

- Departemen Sosial, menterinya Iwa Kusuma Sumantri

- Departemen Perhubungan, menterinya Abikusno Tjokrosujoso

- Departemen Negara, menterinya Wahid Hasjim

- Departemen Negara, menterinya Sartono

- Departemen Negara, menterinya Amir

- Departemen Negara, menterinya Otto Iskandardinata

3. Pembentukan Komite Nasional Daerah

Hasil sidang PPKI kedua adalah pembentukan Komite Nasional Daerah.

Komite ini bertugas membantu presiden, dan wilayah tugasnya berada di tiap provinsi yang telah ditentukan.

Artikel Terkait