Hasil Sidang PPKI Tanggal 18 Agustus 1945, Sidang Pertama PPKI Menghasilkan Tiga Hal Sebagai Berikut

Tatik Ariyani

Editor

Hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945
Hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945

Intisari-Online.com -Apa sajahasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945?

Hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 merupakan hasil sidang PPKI pertama yang terjadi pada tanggal 18 Agustus 1945.

Untuk mengetahui jawaban mengenai hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, simak ulasan berikut ini!

Pada 18 Agustus 1945, PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) menyelenggarakan sidang pertama.

PPKI sendiri dalam pelaksanaan tugasnya telah mengadakan sidang sebanyak tiga kali.

Ketiga sidang tersebut dilaksanakan yakni pada tanggal 18 Agustus 1945, 19 Agustus 1945, dan 22 Agustus 1945.

Melansir situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), tujuan utama diadakannya sidang PPKI pertama adalah untuk membahas perubahan UUD (Undang-Undang Dasar) 1945.

Sidang PPKI pertama sendiri dilakukan di Gedung Tyuuoo Sangi In atau yang sekarang dikenal dengan Gedung Pancasila.

Pada awalnya sidang tersebut hendak dilakukan pada 16 Agustus 1945.

Akan tetapi, karena terjadi perbedaan pendapat di antara golongan muda dan tua, akhirnya sidang diadakan sehari setelah Indonesia merdeka.

Berikut ini hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 atau sidang PPKI pertama:

1. Pembentukan KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat)

Mengutip buku Pengantar Hukum Indonesia (2019) karangan Rahman Amin, hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, antara lain menetapkan bahwa untuk sementara waktu, presiden akan dibantu oleh Komite Nasional Indonesia Pusat.

Fungsi utama KNIP sendiri adalah membantu tugas presiden dan wakil presiden untuk sementara waktu, sebelum dibentuknya DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat).

2. Mengesahkan UUD 1945

Dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan (2020), menurut Rosmawati dan Hasanal Mulkan, hasil sidang PPKI pertama adalah pengesahan UUD 1945.

Dalam sidang tersebut, juga dilakukan revisi Piagam Jakarta.

Revisi tepatnya pada kalimat "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".

Kalimat tersebut kemudian diganti menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".

3. Memilih Soekarno-Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI

Selain itu, hasil sidang PPKI pertama adalah memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Mohammad Hatta sebagai wakil presiden.

Baca Juga: Hasil Sidang PPKI: Sidang Pertama, Kedua dan Ketiga

Artikel Terkait