Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, Belanda kembali ke Indonesia, yaitu pada 1946.
saat itu, Belanda membentuk kembali perkeretaapian di Indonesia bernama Staatssporwegen atau Verenigde Spoorwegbedrif (SS atau VS).
Staatssporwegen atau Verenigde Spoorwegbedrif (SS atau VS) adalah gabungan SS dan seluruh perusahaan kereta api swasta (kecuali DSM).
Kemudian, berdasarkan perjanjian damai Konfrensi Meja Bundar (KMB) Desember 1949, dilaksanakan pengambilalihan aset-aset milik pemerintah Hindia Belanda.
Pengalihan dalam bentuk penggabungan antara DKARI dan SS atau VS menjadi Djawatan Kereta Api (DKA) tahun 1950.
Pada 25 Mei DKA berganti menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA).
Sejak saat itu, mulai diperkenalkan lambang Wahana Daya Pertiwi yang mencerminkan transformasi Perkeretaapian Indonesia.
Transformasi yang dimaksudkan adalah menjadikan kereta api Indonesia sebagai sarana transportasi andalan untuk mewujudkan kesejahteraan bangsa.
Pada tahun 1971, pemerintah mengubah struktur PNKA menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA).
Kemudian, PJKA berubah bentuk menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka) pada 1991.
Perumka berubah menjadi Perseroan Terbatas dengan nama PT. Kereta Api Indonesia (Persero) pada 1998.
Untuk yang terbaru, pada tahun 2011 lalu, nama perusahaan PT. Kereta Api (Persero) berubah menjadi PT. Kereta Api Indonesia (Persero).
Itulah sejarah singkat kereta api Indonesia.
(*)
Ingin mengetahui lebih banyak tentang sejarah kerata api Indonesia? Silakan beli koleksi Intisari terbaru di Grid Store atau Gramedia.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR