Intisari-Online.com - Sebutkan siapa saja anggota BPUPKI yang mengusulkan rumusan dasar negara?
Berperan penting dalam kemerdekaan Indonesia, pertanyaan siapa saja anggota BPUPKI yang mengusulkan rumusan dasar negara sangatlah penting.
Sebab dari situlah rumusan dasar negara Indonesia muncul.
Memang siapa saja anggota BPUPKI yang mengusulkan rumusan dasar negara?
BPUPKI merupakan kepanjangan dari Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Ini adalah organisasi penting dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
BPUPKI dibentuk oleh Jepang pada tanggal 29 April 1945. Dan selama itu, mereka sudah melakukan dua kali sidang.
Dalam sidang pertama BPUPKI, anggota BPUPKI membahas tentang rumusan dasar negara.
Nah, dalam sidang itu juga, ada 3 anggota BPUPKI yang mengusulkan rumusan dasar negara.
Mereka adalah Mohammad Yamin, Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Berikut ini rumusan dasar negara ketiganya:
Rumusan dasar negara Mohammad Yamin sebagai berikut:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan sosial.
Rumusan dasar negara Dr. Soepomo sebagai berikut:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyarakat
5. Keadilan rakyat
Rumusan dasar negara Ir. Soekarno: sebagai berikut:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang berkebudayaan
Dari ketiga usulan rumusan dasar negara di atas, rumusan dasar negara milik Soekarno-lah yang pilih.
Kini, kita mengenal rumusan dasar negara Soekarno sebagai Pancasila.
Baca Juga: Catat, Inilah 3 Anggota BPUPKI yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR