Catat, Inilah 3 Anggota BPUPKI yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara

Mentari DP

Penulis

Sebutkan siapa saja anggota BPUPKI yang mengusulkan rumusan dasar negara?

Intisari-Online.com - Sebutkansiapa saja anggota BPUPKI yang mengusulkan rumusan dasar negara?

Perlu Anda tahu, rumusan dasar negara pertama kali diusukan dalam sidang pertama BPUPKI.

Sidangpertama BPUPKI itu berlangsung pada29 Mei 1945 - 1 Juni 1945.

Dalam sidang pertama BPUPKI, adaanggota BPUPKI yang mengusulkan rumusan dasar negara.

Mereka adalah Moh. Yamin, Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Ini isi rumusan dasar negara dari ketiganya seperti dilansir darikompas.tv pada Rabu (29/6/2022).

Pada29 Mei 1945,Moh. Yamin menyampaikan 5 rumusan dasar negara. Ini usulannya dalam bentuk tertulis.

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kebangsaan Persatuan Indonesia

3. Rasa Kemanusiaan yang Adil dan beradab

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Lalu pada31 Mei 1945, giliranDr. Soepomo yang mengusulkan rumusan dasar negara miliknya.

Berikut 5 rumusan dari pria yangdikenal sebagai tokoh ahli hukum dan pahlawan nasional Indonesia ini.

1. Persatuan

2. Kekeluargaan

3. Keseimbangan lahir dan batin

4. Musyawarah

5. Keadilan rakyat

Sementara Ir. Soekarno menyampaikan usulan rumusan dasar negara miliknya pada1 Juni 1945.

Saat itu, Soekarnomemberikan 3 usulan, yakni Pancasila, Trisila, dan Ekasila.

Rumusan Ekasila yang diusulkan Soekarno berbunyi Gotong-royong.

Sementara rumusan Trisila berbunyi:

1. Sosio – nasionalisme

2. Sosio – demokratis

3. Ke – tuhanan

Terakhir, inilah rumusan Pancasila yang diusulkan Soekarno, yakni:

1. Kebangsaan indonesia – atau nasionalisme

2. Internasionalisme – atau peri-kemanusiaan

3. Mufakat – atau demokrasi

4. Kesejahteraan sosial

5. Ketuhanan

Pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, disetujui bahwa rumusan Pancasila milik Soekarno menjadi dasar negara Indonesia.

Baca Juga: Sebutkan Siapa Saja Anggota BPUPKI yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara?

Artikel Terkait