Intisari-Online.com - Tahukah Anda apa sajaperan Anggota BPUPKI dalam perumusan dasar negara?
Dilansir dari kompas.com yang mengutip daribuku Sejarah Nasional Indonesia: Masa Prasejarah Sampai Masa Proklamasikarya Junaedi Al Anshori yang terbit pada 2011 pada Rabu (22/6/2022),peran Anggota BPUPKI dalam perumusan dasar negara sangat vital.
Ini karenaanggota BPUPKI adalah untukmempelajari dan menyelidiki hal penting yang berhubungan dengan segi politik, ekonomi, tata pemerintahan, dan lainnya.
Tujuannya untuk pembentukan negara Indonesia.
Dibentuk pada olehJepang pada 29 April 1945, inilahbeberapa tugas BPUPKI, yaitu:
1.Membahas mengenai Dasar Negara.
2. Membentuk Panitia Kecil atau Panitia Delapan.
Tujuannya untuk menampung saran-saran dan konsepsi dari para anggota BPUPKI.
3. Membantu panitia sembilan bersama panitia kecil hinggamenghasilkan Pagam Jakarta.
Demi merumuskan dasar negara, anggota BPUPKI melakukan dua kali sidang.
Sidang pertama dilakukanpada 29 Mei sampai 1 Mei 1945 dan ini beberapa hal yang dibahas pada sidang pertama BPUPKI:
1. dasar negara
2. undang-undang dasar
3. prinsip-prinsip perekonomian nasional
4. prinsip-prinsip pertahanan dan kemanan nasional
Ya, dalam sidang pertamalah perumusan dasar negara dilakukan.
Pada sidang itu, ada3 anggota BPUPKI yang menyampaikan idenya terkait rumusan dasar negara.
Mereka adalahMuhammad Yamin, Prof. Dr. R. Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Dari ketiganya, rumusan dasar negara dari Ir. Soekarno-lah yang terpilih.
Kini, kita mengenalnya sebagai Pancasila.
Baca Juga: Catat, Beginilah Peran Anggota BPUPKI dalam Perumusan Dasar Negara