Bahkan sudah rusak sejak 2 minggu sebelum kejadian itu.
Kini, Kombes Pol Budhi menjadi salah satu anggota Polri yang dicopot dari jabatannya.
Kasus kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung)
Pada 22 Agustus 2022, terjadi kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung.
Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran berawal dari lantai 6, di mana mereka melihat api.
Ferdy Sambo, yang sempat memimpin penyelidikan, melakukan pemeriksaan terhadap 10 ahli dan 64 saksi.
Hasilnya kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung disebabkan oleh kelalaian.
Atas kejadian ini, 8 orang menjadi tersangka, dengan 5 di antaranya adalah kuli bangunan.
Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa para kuli bangunan itu merokok dan itulah yang menyebabkan kebakaran.
Soal CCTV, disebutkan pula bahwa dari 24 CCTV, ada 8 di antaranya itu sudah rusak karena terbakar.
Namun, tidak disebutkan CCTV di lokasi mana saja yang ikut terbakar.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR