Sebelumnya tersebar di media sosial potongan video ketika dalam sebuah konferensi pers Anam menunjukan kertas besar dan melipat sebagian sisinya.
Akun @kr1t1kp3d45_pro menarasikan tindakan Anam itu sebagai wujud ketidakterbukaan pada publik terkait pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J.
Adapun kasus tewasnya Brigadir J juga tengah ditangani pihak kepolisian.
Dugaan pelecehan seksual yang disebut sebagai pemicu dugaan baku tembak penyelidikannya dilakukan Polda Metro Jaya.
Sedangkan laporan dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan oleh keluarga Brigadir J tengah dalam proses penyidikan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Selain itu otopsi ulang jenazah Brigadir J sudah dilakukan Rabu (27/7/2022).
Ketua tim dokter forensik, Ade Firmansyah Sugiharto menyebut hasilnya bakal keluar dalam 4 hingga 8 pekan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan hasil autopsi itu bisa dibuka pada publik.
“Ada yang mengatakan hasil otopsi itu hanya boleh dibuka atas perintah hakim. Menurut saya itu tidak benar,” jelas Mahfud ditemui di Kemenko Polhukam, Jumat (29/7/2022).
“Yang benar itu hasil otopsi harus dibuka kalau diminta hakim, tapi kalau tidak diminta, tidak dilarang dibuka,” imbuh dia.
(*)
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR