Intisari-Online.com - Tim kuasa hukum pihak keluarga Brigadir J tidak hanya meminta Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya terkait kasus polisi tembak polisi.
Namun juga mereka meminta dua polisi ini juga ikut dinonaktifkan dari jabatannya.
Sebab keduanya dinilai berperan dalam kasus polisi tembak polisi.
Siapakah dua polisi yang dimaksud?
Dilansir dari kompas.tv pada Rabu (20/7/2022), menurut kuasa hukum pihak keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, kedua polisi yang dimaksud adalah Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
"Yang kedua kemudian menonaktifkan juga Karopaminal atas nama Brigadir Jenderal Polisi Hendra," ungkap Kamaruddin.
"Sementara yang ketiga perlu menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan.”
Kamaruddin pun menjelaskan bahwa kedua polisi itu harus dinonaktifkan agar kasus ini disidik dengan baik.
Brigjen Pol Hendra Kurniawan diduga menjadi sosok yang melarang keluarga untuk membuka peti jenazah Brigjen J.
Selain itu, dia juga dituduh melakukan intimidasi terhadap keluarga Brigjen J. Termasuk dilarang masuk ke dalam rumah.
Sementara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto berbeda.
Kata Kamaruddin, Kombes Budhi dinilai bekerja tidak sesuai dengan prosedur untuk mengungkap kejadian sebenarnya terkait baku tembak yang menewaskan Brigjen J.
"Kapolres Jakarta Selatan juga harus dinonaktifkan," tegas Kamarudin.
"Ini karena Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana."
Bahkan ada dugaan Kombes Budhi merekayasa cerita terkait kematian Brigadir J.
Ada beberapa alasan mengapa Kamaruddin berkata seperti itu.
Salah satunya, Kombes Budhi belum menetapkan tersangka dalam kasus baku tembak itu.
Padahal polisi membuka kasus ini pada hari Senin lalu meski kejadian terjadi pada Jumat sebelumnya.
Lalu olah TKP tidak melibatkan inafis dan tidak memasang police line.
"Pembunuhan itu sudah ada kenapa itu semua dilanggar," terang Kamaruddin.
"Dan terkesan dia ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu."
Terkait desakan penonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut terbuka terhadap setiap masukan.
"Pak Kapolri mengingatkan ini selalu terbuka apa yang menjadi aspirasi semua pihak."
"Nantinya akan ada pertimbangan,” tutup Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta pada Selasa (19/7/2022) kemarin.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR