Biasa Jadi Negara Langganan Indonesia Kirim TKI ke Malaysia, Ini Alasan Indonesia Pilih Hentikan Pengiriman TKI ke Negeri Jiran

Mentari DP

Editor

Pengiriman TKI ke Malaysia dihentikan.
Pengiriman TKI ke Malaysia dihentikan.

Intisari-Online.com - Sudah menjadi informasi umum bahwa Indonesia sering mengirim TKI (Tenaga Kerja Indonesia) ke beberapa negara.

Salah satunya mengirim TKI ke Malaysia.

Namun mendadak Indonesia menghentikan sementara pengiriman TKI ke Malaysia.

Apa alasannya?

Dilansir dariVOA Indonesia via kompas.com pada Selasa (19/7/2022),penghentian sementarapengiriman TKIke Malaysia dilakukan karenaMalaysia dianggap melanggar kesepakatanantara Indonesia dan Malaysia.

Hal ini disampaikan olehDirektur Perlindungan Warga Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugrah.

Kesepakatan apa yang dilanggar oleh Malaysia?

Judha mengatakan, pada 1 April 2022 lalu, Indonesia dan Malaysia telah menandatangani sebuahnota kesepahaman.

Di dalamnya tertulismengenai penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia.

Di mana dalam salah satu pasal, yaituPasal 3 dan Appendiks C,kedua negara telah sepakat bahwa penempatan pekerja migran sektor domestik dari Indonesia ke Malaysia hanya dilakukan melakui satu kanal.

Penempatan itu nantinya menjadi satu-satunya sistem yang sah untuk merekrut TKI ke Malaysia.

Akan tetapiKedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di ibu kota Kuala Lumpur menemukan bahwa Malaysia melanggar kesepakatan ini.

KBRI di Kuala Lumpur mempunyai bukti bahwa Malaysia masih menggunakan 'Maid Online' dalam merekrut TKI.

'Maid Online' sendiri merupakansistem perekrutan lewat internet yang di mana sistem tentu tidak ada dalam nota kesepahaman antara kedua negara yang telah disepakati.

Menurut KBRI,'Maid Online' ini bisa membuat pekerja TKI rentandieksploitasi.

Sebab sistem perekrutan online ini membuat para TKI datang ke Malaysia tanpa bekal pelatihan, tidakmemahami kontrak kerja, dan tidak menggunakan visa kerja.

Dengan begitu, sudah jelasbahwa Malaysia telah melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran.

Oleh karenanya, pemerintah Indonesia punmenghentikan sementara pengiriman TKI ke Malaysia.

Penghentian ini dilakukan sampai pemerintah Indonesia mendapat klarifikasi dari pemerintah Malaysia terkait'Maid Online'.

Sebab sistem'Maid Online' sendiri rupanya memangberada di bawah kementerian tersebut.

Lanjut Judga, lewat sistem'Maid Online', sudah ada permintaan 15.000 sampai 20.000 TKI.

Di mana sekitar 10.000di antaranya berasal dari permintaan sektor perkebunan dan manufaktur.

Baca Juga: Sebenarnya Bagaimana Sejarah Wilayah Kepulauan Riau dan Singapura, Sampai Mahathir Mohamad Berani Sebut 2 Wilayah Ini Harus Diklaim oleh Malaysia?

Artikel Terkait