Intisari-Online.com - Sudah menjadi informasi umum bahwa Indonesia sering mengirim TKI (Tenaga Kerja Indonesia) ke beberapa negara.
Salah satunya mengirim TKI ke Malaysia.
Namun mendadak Indonesia menghentikan sementara pengiriman TKI ke Malaysia.
Apa alasannya?
Dilansir dari VOA Indonesia via kompas.com pada Selasa (19/7/2022), penghentian sementara pengiriman TKI ke Malaysia dilakukan karena Malaysia dianggap melanggar kesepakatan antara Indonesia dan Malaysia.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Perlindungan Warga Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugrah.
Kesepakatan apa yang dilanggar oleh Malaysia?
Judha mengatakan, pada 1 April 2022 lalu, Indonesia dan Malaysia telah menandatangani sebuah nota kesepahaman.
Di dalamnya tertulis mengenai penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia.
Di mana dalam salah satu pasal, yaitu Pasal 3 dan Appendiks C, kedua negara telah sepakat bahwa penempatan pekerja migran sektor domestik dari Indonesia ke Malaysia hanya dilakukan melakui satu kanal.
Penempatan itu nantinya menjadi satu-satunya sistem yang sah untuk merekrut TKI ke Malaysia.
Akan tetapi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di ibu kota Kuala Lumpur menemukan bahwa Malaysia melanggar kesepakatan ini.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR