NA yang merasa dibohongi pun melaporkan Ahnaf Arrafif ke polisi dengan tuduhan pemalsuan gelar perguruan tinggi.
Wanita yang mengakui suaminya pun didakwa dengan Pasal 93 jo Pasal 28 ayat (7) UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Sementara itu, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (14/6/2022), ibu NA mengungkapkan kecurigaan terhadap jenis kelamin Ahnaf Arrafif.
Saat itu baru diketahui bahwa Ahnaf Arrafif merupakan seorang wanita.
Dalam persidangan, Ahnaf Arrafif mengakui dia menggunakan cara lain saat berhubungan badan dengan NA sehingga NA tak mengetahui jenis kelamin Ahnaf Arrafif.
Kebohongan Ahnaf Arrafif
Kisah NA Ini juga dibuat menjadi utas Twitter oleh akun @FashionkuStyle, dan NA mengaku menjadi sosok di balik akun tersebut.
Dalam utas tersebut NA menyebut Ahnaf Arrafif mengklaim dia pengusaha batu bara dengan menyebutkan PT. Bomba Grup, dan perusahaan lain seperti PT. BAU dan PT. PAMA disebut-sebut juga.
Penipuan yang dirasakan NA selanjutnya adalah Ahnaf Arrafif selalu meminta uang untuk alasan pengobatan ayah dan ibu NA dan total kerugian mencapai Rp 300 juta lebih.
NA juga menyebut akses pertemanannya juga dibatasi oleh Ahnaf Arrafif, dan teman-teman NA banyak yang diblokir wanita itu.
Mereka menikah dengan siri karena berkas Ahnaf Arrafif belum lengkap, yaitu tidak ada kartu identitas dan keluarga Ahnaf Arrafif (ibunya) meninggal dunia karena Covid-19.
NA juga menyesalkan lamaran yang tidak jadi, yang mana sudah menggunakan uang ibunya pribadi.
KOMENTAR