Intisari-online.com - Nasib naas terjadi pada para perajin jamu di Cilacap, Jawa Tengah.
Salah satunya adalah pria bernama Mulyono ini.
Rupanya, Mulyono sudah bertahun-tahun diperas oleh seorang oknum polisi berpangkat AKBP.
Mulyono mengatakan, para perajin jamu yang pernah ditangkap oleh oknum polisi selama ini tidak pernah diproses di pengadilan.
Baca Juga: Masih Belum Beredarnya Vaksin, Bisakah Obat Herbal Sembuhkan Covid-19? Begini Penjelasan Para Ahli
"Ditahan di Bareskrim, belum ada (yang diproses di pengadilan). Kita dilepas, disuruh cari uang," ungkap Mulyono seusai demonstrasi di lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (5/10/2020).
Mulyono yang memiliki usaha jasa pembungkusan jamu ini menjelaskan, para perajin jamu yang ditahan akan dibebaskan dan diberi tenggat waktu untuk menyerahkan sejumlah uang sesuai dengan nominal yang ditentukan.
"Ada juru tagihnya, lewat telepon, (penyerahan uangnya) lewat transfer.
"Dikasih waktu sekian hari, nominalnya (yang menentukan) dari sana," ujar Mulyono.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR