1. Tahap pengajuan akun
Langkah pertama, peserta dapat mengakses situs resmi PPDB Madrasah.
Kedua, peserta melakukan pengajuan akun melalui tombol ‘Pengajuan Akun’ pada kolom jendang pendidikan yang dituju.
Ketiga, peserta mengisi formulir secara daring.
Keempat, peserta dapat melakukan unggah berkas yang disyaratkan.
Kelima, peserta dapat mencetak tanda bukti pengajuan akun berisi PIN/token.
2.Tahap aktivasi akun
Setelah memperoleh PIN/token, maka peserta dapat melanjutkan proses ke aktivasi PIN/token.
Melalui laman resmi PPDB Madrasah, klik tombol ‘Daftar’ dan pilih menu ‘Aktivasi’.
Lalu, masukkan nomor peserta dan PIN/token yang sudah didapatkan.
Terakhir, ganti PIN/token dengan password yang baru.
3. Tahap pemilihan Madrasah
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | K. Tatik Wardayati |
KOMENTAR