Intisari-Online.com – Bulan-bulan ini merupakan bulan tersibuk bagi para orangtua terutama yang memiliki putra putri yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Untuk Anda yang ingin mendaftarkan putra-putrinya ke Madrasah DKI, perlu dicatat jalur pendaftaran yang disediakan PPDB Madrasah DKI.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah merupakan salah satu program yang mendukung misi Kementerian Agama (Kemenag) untuk meningkatkan akses pendidikan umum dengan bercirikan agama.
Madrasah merupakan pendidikan yang memiliki ciri agama Islam di bawah bimbingan Kemenag.
PPDB Madrasah Kemenag membuka jalur dai jenjang Raudlatut Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
Mekanisme PPDB Madrasah DKI dilaksanakan secara daring atau online, namun tidak membatasi dilaksanakannya secara luring atau offline jika memang diperlukan.
PPDB Madrasah Kemenag dilaksanakan secara serentak dan diharapkan berjalan dengan transparan, objektif, adil, kompetitif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Maka dalam pelaksanaannya, setiap Madrasah diharapkan mengumumkan penerimaan peserta didik baru secara terbuka.
Terkait persyaratan peserta, daya tampung, mekanisme seleksi, dan pengumuman hasil diumumkan secara terbuka pada laman resmi madrasah atau Kemenang kota/kabupaten/provinsi.
PPDB Madrasah juga menyediakan kuota untuk siswa berkebutuhan khusus, yaitu maksimal 10% bagi siswa berkebutuhan khusus.
Sebelumnya, orangtua harus mengetahui jalur pendaftaran PPDB Madrasah 2022 yang disediakan.
Terdapat beberapa jalur yang bisa dipilih oleh calon peserta didik baru pada PPDB Madrasah Kemenag 2022
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | K. Tatik Wardayati |
KOMENTAR