PPDB Surabaya 2022 untuk SMP, Simak Persyaratan, Tata Cara Daftar hingga Jadwal Pelaksanaan

Tatik Ariyani

Editor

PPDB Surabaya 2022 untuk SMP
PPDB Surabaya 2022 untuk SMP

Intisari-Online.com -Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untukSMP di Surabaya 2022 akan segera dibuka.

Untuk itu, bagi orangtua dan calon peserta didik baru wajib mengetahui jadwal hingga persyaratan untuk mengikuti PPDB Surabaya 2022 untuk SMP.

PPDB Surabaya 2022 untuk SMP dibuka untuk sejumlah jalur.

Melansir dari laman resmi PPDB Surabaya, berikut persyaratan, tata cara daftar hingga jadwal pelaksanaan PPDB Surabaya 2022untuk SMP.

Persyaratan umum Calon Peserta Didik Baru (CPDB)

1. Persyaratan CPDB SMPN harus memenuhi persyaratan usia sebagai berikut:

berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan

telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.

2. Memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD atau bentuk lain yang sederajat.

3. CPDB SMPN wajib melakukan validasi data secara online sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan ditetapkan lebih lanjut dalam Keputusan Walikota Surabaya.

4. CPDB SMPN pada poin (3) dikecualikan bagi CPDB SMPN Jalur Afirmasi Kategori Inklusi. 5. Persyaratan usia dibuktikan dengan:

- akta kelahiran, atau

- surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.

6. Persyaratan pendaftaran dan penerimaan mengikuti ketentuan sebagai berikut:

- Kartu Keluarga (KK) yang diakui sebagai dasar pendaftaran dan penerimaan CPDB SMPN adalah KK yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.

- batas waktu dikecualikan bagi CPDB SMPN yang menjadi satu dengan orang tua kandung dalam satu KK Kota Surabaya.

Tata cara PPDB Surabaya 2022

1. Pendaftaran CPDB dilakukan oleh CPDB atau Orang Tua atau Wali CPDB.

2. Guna menunjang kelancaran pelaksanaan pendaftaran, sekolah menyediakan pelayanan PPDB dan fasilitas internet pada jam kerja.

3. Pendaftaran CPDB SMPN dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut:

- pengumuman

- pendaftaran penerimaan calon peserta didik baru dilakukan secara terbuka; pendaftaran;

- seleksi sesuai dengan jalur pendaftaran;

- pengumuman penetapan peserta didik baru;

- daftar ulang;dan

- pemenuhan kuota.

4. Dalam tahapan pelaksanaan PPDB, sekolah pada jenjang SMPN tidak diperbolehkan:

melakukan pungutan dan/atau sumbangan yang terkait dengan pelaksanaan PPDB maupun perpindahan peserta didik.

melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB.

5. Tahapan pendaftaran CPDB sebagaimana pada pemenuhan kuota dikecualikan untuk pendaftaran CPDB SMPN melalui Jalur Afirmasi Kategori Mitra Warga (MBR), Jalur Afirmasi Kategori inklusi, Jalur prestasi dan Jalur perpindahan tugas orang tua/wali.

6. CPDB yang dinyatakan diterima dan tidak melakukan daftar ulang sampai batas waktu yang ditetapkan maka dinyatakan mengundurkan diri.

Jadwal pelaksanaan PPDB SMP Negeri di Surabaya

Berikut jadwal pelaksanaan untuk masing-masing jalur dari PPDB Surabaya 2022untuk SMP.

Jalur Afirmasi Inklusi

Penempatan: 10 - 15 Juni 2022

Pengumuman: 16 Juni 2022

Daftar Ulang: 16 - 17 Juni 2022

Jalur Afirmasi Mitra Warga (MBR)

Pendaftaran: 10 - 15 Juni 2022

Pengumuman: 16 Juni 2022

Daftar Ulang: 16 - 17 Juni 2022

Jalur Perpindahan Tugas

Pendaftaran: 14 - 15 Juni 2022

Pengumuman: 16 Juni 2022

Daftar Ulang: 16 - 17 Juni 2022

Jalur Prestasi Rapor

Pendaftaran: 16 - 20 Juni 2022

Pengumuman: 23 Juni 2022

Daftar Ulang: 23 - 24 Juni 2022

Jalur Prestasi Lomba

Pendaftaran: 16 - 20 Juni 2022

Pengumuman: 23 Juni 2022

Daftar Ulang: 23 - 24 Juni 2022

Jalur Zonasi

Uji Coba Pendaftaran: 3 - 9 Juni 2022

Pendaftaran: 23 - 25 Juni 2022

Pengumuman: 26 Juni 2022

Daftar Ulang: 26 - 27 Juni 2022

Pemenuhan Kuota: 28 Juni 2022

Daftar Ulang Pemenuhan Kuota: 28 Juni 2022

Baca Juga: PPDB Madrasah DKI 2022, Begini Syarat Pendaftaran Berbagai Jenjang!

Baca Juga: PPDB Madrasah DKI 2022: Simak Jadwal Pelaksanaannya, Jangan Sampai Salah

Artikel Terkait