Lalu bagaimana kelanjutan kasus ini?
Kepada Aiman dalam program AIMAN, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan beberapa informasi.
Pertama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin kasus ini diusut dengan tuntas.
Apalagi setelah Kejaksaan Agung sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus minyak goreng ini.
Apakah mereka akan dihukum mati?
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan dia belum mengagendakan.
"Tapi, yang pasti kalau nanti unsur-unsurnya untuk kita tuntut hukuman mati, itu pasti," terangnya.
Namun apakah ada kemungkinan tersangka lain?
Kepada Aiman, Sanitiar Burhanuddin menyampaikan kasus ini merupakan penyelewengan di sisi ekspor.
Artinya mungkin saja bukan hanya oknum Kementerian Perdagangan saja yang diduga terlibat.
Bisa juga kasus minyak langka ini terkait dugaan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dari sejumlah produsen minyak goreng dan sawit, yang tidak dibayarkan sejak 2019.
Jika ditotalkan data yang didapat bisa mencapai Rp100 triliun.
Untuk dua hal ini, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin tidak membantah, tetapi tidak juga mengiyakan.
Kemungkinan besar karena kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
Apalagi salah satu tersangka merupakan petinggi perusahaan produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR