Pantesan Kasus Minyak Goreng Langka Tak Kunjung Kelar, Siapa Sangka Begini Mafia Minyak Goreng Berjalan di Indonesia, Semua Dibongkar Jaksa Agung

Mentari DP

Editor

Kasus minyak goreng langka.
Kasus minyak goreng langka.

Intisari-Online.com - Beberapa waktu lalu, Indonesia menghadapi kasus minyak goreng langka.

Jika pun ada, harga minyak goreng itu luar biasa mahal.

Namun kini sudah terbongkar apa penyebabminyak goreng langka.

Dilansir dari kompas.com pada Rabu (25/5/2022), menurut Kejaksaan Agung, ada 4 tersangka yang menyebabkan minyak goreng langka.

Pertama,seorangpejabat tinggi Kementerian Perdagangan.

Lalu ketiga orang lainnya adalah bos besar perusahaan sawit bahan baku serta penghasil minyak goreng.

Bagaimana penjelasan fenomena ini?

Berikut kisah selengkapnya seperti dikutip dari tulisan Aiman Witjaksono di kompas.com dengan judul "Membongkar Mafia Minyak Goreng, Apa Kata Jaksa Agung?" pada 25 April 2022.

---

Menteri Pedagangan (Mendag) M Lutfi pernah menyatakan bahwa mafia minyak goreng itu jahat dan rakus.

Setelah tersangka dari kasus ini terbongkar, maka Lutfi menyatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan kalah lagi dengan mafia minyak.

Sebab rakyat Indonesia sudah jelasmenjadi pihak yang paling dirugikan dalam masalah ini.

Lalu bagaimana kelanjutan kasus ini?

Kepada Aiman dalam program AIMAN,Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan beberapa informasi.

Pertama, PresidenJoko Widodo (Jokowi) ingin kasus ini diusut dengan tuntas.

Apalagi setelahKejaksaan Agung sudah menetapkan empat tersangkadalam kasus minyak goreng ini.

Apakah mereka akan dihukum mati?

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan dia belummengagendakan.

"Tapi, yang pasti kalau nanti unsur-unsurnya untuk kita tuntut hukuman mati, itu pasti," terangnya.

Namun apakah ada kemungkinan tersangka lain?

Kepada Aiman, Sanitiar Burhanuddin menyampaikan kasus ini merupakan penyelewengan di sisi ekspor.

Artinya mungkin saja bukan hanya oknum Kementerian Perdagangan saja yang diduga terlibat.

Bisa juga kasus minyak langka ini terkaitdugaan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dari sejumlah produsen minyak goreng dan sawit, yang tidak dibayarkan sejak 2019.

Jika ditotalkan data yang didapat bisa mencapai Rp100 triliun.

Untuk dua hal ini, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin tidak membantah, tetapi tidak juga mengiyakan.

Kemungkinan besar karena kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

Apalagi salah satutersangka merupakan petinggi perusahaan produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia.

Baca Juga: Kini Dilaporkan Sakit, Sejak Dulu Vladimir PutinJadi Sosok yang Paling Ditakuti,Mantan Bosnya Ungkap Katakter Putin yang Sebenarnya

Artikel Terkait