Intisari-Online.com – Pada Selasa (15/3/2022), Kementerian Luar Negeri Rusia mengumumkan sanksi larangan masuk Rusia bagi para pemimpin Amerika Serikat (AS) dan Kanada.
Kebijakan tersebut ditempuh sebagai balasan sanksi ekonomi berat yang dijatuhkan kepada Rusia terkait invasi ke Ukraina.
Kremlin menyebutkan bahwa sanksi tersebut ditujukan kepada Presiden AS Joe Biden, anaknya, Hunter, serta mantan menteri luar negeri AS, Hillary Clinton.
Sementara pejabat-pejabat AS lain yang juga dijatuhi sanksi tersebut adalah Menteri Pertahanan Lloyd Austin, Menteri Luar Negeri Antony Blinken, penasihan keamanan Gedung Putih, Jake Sullivan, serta Kepala Staf Gabungan Mark Milley.
Seperti dikutip The Moscow Times, Kemenlu Rusia menulis pernyataan bahwa itu merupakan konsekuensi dari kebijakan sangat Rusofobik yang diberlakukan pemerintah AS saat ini.
Sebelumnya, Washington memberlakukan sejumlah sanksi ekonomi berat kepada Rusia akibat invasi ke Ukraina.
AS juga menjatuhkan sanksi kepada individu-individu berpengaruh Kremlin, seperti Vladimir Putin dan Menlu Sergey Lavrov.
Setelah mengumumkan sanksi kepada Biden dan pejabat AS, Rusia kemudian mengumumkan sanksi terhadap para pejabat Kanada.
Sedangkan pejabat Kanada yang dijatuhi sanksi oleh Rusia, antara lain Perdana Menteri Justin Trudeau, Menteri Luar Negeri Melanie Joly, Menteri Pertahanan Anita Anand, serta anggota parlemen Kanada.
Bak disambar petir bertubi-tubi, setelah sanksinya ‘dilepeh’ oleh Putin, dibalas dengan sanksi kembali, kini AS harus pasrah karena dollar diganti dengan mata uang lain untuk transaksi minyak.
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | K. Tatik Wardayati |
KOMENTAR