Ia juga menekankan jika dalam agama apapun di Indonesia melihat pernikahan sebagai sebuah institusi yang terhormat, karena menjadi dasar dalam pembentukan keluarga, yang menjadi dasar pembentukan masyarakat yang terdidik.
"Kurasa tidak ada satu agamapun yang ingin sebuah pernikahan dianggap sebagai alat melegalkan hubungan seksual," ujar Yentriyani.
Sementara itu kesaksian warga Cianjur sendiri mengaku banyak terjadi kawin kontrak di sana.
Warga Cianjur bernama Syahdan mengatakan, "Ya, ada beberapa kawin kontrak di sini.
"Mungkin beberapa dari mereka yakin lebih baik dalam pernikahan daripada melakukan seks pranikah yang haram, atau menyewa PSK yang bisa membuat mereka terjangkit penyakit seperti AIDS, sehingga mereka memilih kawin kontrak.
"Tapi di sisi lain, ada juga kerugiannya… telah ada kasus di mana para wanita menuntut dan meninggalkan suaminya atau sebaliknya," ujar penjual dagangan berusia 21 tahun itu.
Irma, warga berusia 23 tahun juga mengkonfirmasi ada beberapa orang di desanya yang menjadi pelaku kawin kontrak.
"Saya sih tidak setuju, karena (seperti) palsu," ujarnya.
KOMENTAR