Intisari-Online.com - Terus disudutkan karena perbedaan penanganan antara aksi demonstrasi dan reuni 212 membuat Polda Metro Jaya memilih buka suara.
Sebab, selama ini mereka dianggap berlaku diskriminatif pada sebuah acara yang sama-sama melibatkan pengerahan massa.
Seperti diketahui, di masa pandemi Covid-19 ini, beberapa aksi demonstrasi pernah berlangsung di ibu kota.
Aksi-aksi tersebut hampir semuanya mendapatkan izin dari Polda Metro Jaya.
Namun, tidak demikian dengan kegiatan Reuni 212 yang justru tidak mendapatkan restu sama sekali.
Munculnya pandangan tersebutlah yang kemudian mendorong Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan untuk memberikan penjelasan.
Menurut Zulpan perbedaan ini bukan berasal dari kebijakan Polda Metro Jaya, melainkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Zulpan menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak mengeluarkan rekomendasi dan izin penggunaan lokasi reuni.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR