Kemudian, pada 1 Juni 1945, Soekarno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya mengenai dasar negara.
Gagasan yang disampaikan Soekarno adalah mengenai dasar negara Indonesia merdeka, bernama Pancasila.
Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis tersebut diterima secara aklamasi oleh segenap anggota BPUPKI.
Dibentuklah Panitia Kecil atau Panitia Sembilan yang bertugas untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar negara berdasarkan pidato Soekarno tersebut.
Setelah melalui berbagai proses persidangan, akhirnya rumusan Pancasila berhasi dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah UUD 1945.
Kini, tanggal 1 Juni pun diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
Makna Pancasila sebagai Dasar Negara
Begitu pentingnya kedudukan Pancasila sebagai dasar negara. Dalam buku Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara (2012) karya Ronto, mengubah Pancasila berati membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR