Mengapa Dipilih Burung Garuda sebagai Lambang Negara Indonesia? Ini Alasan dan Sejarahnya

Khaerunisa

Editor

Garuda Pancasila, lambang negara Indonesia.
Garuda Pancasila, lambang negara Indonesia.

Intisari-Online.com - Mengapa dipilih burung garuda sebagai lambang negara Indonesia?

Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila, yang pertama kali diresmikan dalam Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat pada 11 Februari 1950.

Pemilihan lambang negara Indonesia bukanlah proses yang singkat. Ada beberapa usulan yang diajukan tokoh-tokoh Indonesia.

Bahkan, ketika terpilih lambang Garuda yang merupakan usulan Sultan Hamid II, masih dilakukan beberapa perubahan sebagai penyempurnaan.

Baca Juga: Mengapa Indonesia Disebut Negara Maritim? Ini Alasan dan Dampaknya

Menurut cerita kuno zaman dulu, burung Garuda adalah kendaraan Dewa Wisnu yang merupakan dewa di ajaran agama Hindu.

Dalam mitologi Hindu, burung Garuda diceritakan sangat menyanyangi dan selalu berusaha untuk melindungi sang ibu. Garuda bertarung dengan naga yang menangkap ibunya.

Untuk membebaskan ibunya, Garuda diminta untuk memberikan Amertha Sari, air yang bisa memberika kehidupan abadi. Ia pun lalu berkelana mencari dan akhirnya bertemu dengan Dewa Wisnu.

Dewa Wisnu lalu memberikan amertha sari kapadanya dan selanjutnya Garuda menjadi tunggangannya.

Baca Juga: Terciduk Nyelonong di Wilayah Taiwan, 16 Jet Tempur China Ini Patut Diwaspadai, TernyataSedang Menjalankan Misi Rahasia, Hal Ini Buktinya

Gambaran sikap yang tangguh dan kuat dari burung garuda itulah yang menginspirasi Sukarno untuk menjadikan Burung Garuda sebagai lambang negara.

Diharapkan agar rakyat Indonesia memiliki semangat yang kuat untuk membebaskan ibu pertiwi dari para penjajah.

Itulah mengapa dipilih burung garuda sebagai lambang negara Indonesia.

Dengan gambaran sikap yang demikian, garuda dianggap sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.

Baca Juga: Tujuan dan Latar Belakang Terjadinya PemberontakanAndi Azis

Sejarah Terbentuknya Garuda Pancasila

Burung garuda yang menjadi lambang negara Indonesia bukanlah burung garuda biasa, ia adalah Garuda Pancasila.

Itu adalah burung garuda yang memiliki perisai Pancasila di dadanya dan mencengkeram pita bertuliskan semboyan 'Bhineka Tunggal Ika'.

Lambang Garuda dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Sukarno.

Setelah perang kemerdekaan Indonesia 1945-1949. Kemudian disusul pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda, Indonesia dirasakan perlu memiliki lambang negara.

Baca Juga: Jangan Sampai Kecolongan! Faktanya Nasi Putih Panas Pantang Dimakan Orang Dengan Kondisi Ini, Bahayanya Tidak Main-main

Pada 10 Januari 1950, dibentuklah panitia teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Zonder Porto Folio Sultan Hamid II.

Susunan panitia teknis tersebut di antaranya Muhammad Yamin sebagai ketua, Ki Hajar Dewantara, M,A Pellaupessy, Moh Natsir, dan RM Ng Poerbatjaraka sebagai anggota.

Panitia tersebut bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah.

Merujuk keterangan Bung Hatta dalam buku Bung Hatta Menjawab untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono menyampaikan sayembara.

Baca Juga: Sadis dan Miris, Berapapun Uangnya, Dana Bantuan Covid-19 di Negara Tetangga Ini Malah Justru Dikorupsi Pemerintahannya Sampai Habis Tak Bersisa

Terpilihlah dua rancangan lambang negara terbaik, yakni Sultan Hamid II dan M Yamin.

Kemudian, pada proses selanjutnya, rancangan yang diterima pemerintah dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid II.

Selanjutnya dilakukan dialog intensif antara Sultan Hamid, Presiden RIS Sukarno, dan Perdana Menteri Moh. Hatta untuk penyempurnaan.

Disepekati untuk mengganti pita yang dicengkeram Garuda yang semula berwarna merah menjadi putih, dan ditambahkan semboyan "Bhinneka Tunggal Ika".

Baca Juga: 'Bagaimana Orang Makan Jika Uang Minyak Sudah Habis?', Pertanyaan Pelik Rakyat Timor Leste Menjelang Mengeringnya Ladang Minyak, Seperti Apa Masa Depan Mereka?

Penyempurnaan lain dilakukan setelah Partai Masyumi keberatan terhadap gambar burung Garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai, dianggap terlalu bersifat mitologi.

Dengan masukan tersebut, kemudian Sultan Hamid II memperbaiki gambar lambang Garuda, sehingga terbentuk Rajawali Garuda Pancasila.

Setelah selesai diperbaiki kemudian diajukan ke Sukarno dan diserahkan kepada kabinet RIS melalui Moh Hatta sebagai Perdana Menteri.

Diperkenalkanlah untuk pertama kalinyaa lambang negara kepada khalayak ramai pada 15 Februari 1950 di Hotel Des Indes Jakarta.

Baca Juga: Cukup dengan Baking Soda, Perhiasan Emas Anda yang Menghitam Dapat Kembali Berkilauan, Simak Caranya Berikut Ini

Tetapi setelah itu, masih ada sentuhan akhir oleh Presiden Soekarno yang dilakukan ketika ia memerintahkan pelukis istana Dullah untuk melukis kembali rancangan tersebut pada 20 Maret 1950.

Kepala burung garuda yang sebelumnya gundul, diberi penambahan jambul, dan mengubah posisi cakar kaki yang mencengkeram pita dari semula di belakang pita menjadi depan pita.

Untuk terakhir kalinya, Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk final dengan menambah skala ukuran dan tata warna gambar lambang negara.

Itulah alasan dipilih burung garuda sebagai lambang negara Indonesia dan sejarahnya.

Baca Juga: Tak Ada 'Jalan Kembali' Jika Sudah Terlanjur Melakukannya, Jangan Pernah Biarkan 'Baking Soda' Bertemu Benda dengan Bahan Ini, Rusaknya Sulit Diperbaiki

(*)

Artikel Terkait