Intisari-Online.com - Burung garuda, tepatnya Garuda Pancasila, merupakan lambang negara Indonesia sejak tahun 1950.
Lalu mengapa dipilih burung garuda sebagai lambang negara dan bagaimana sejarah pembuatannya?
Sebelum membahas tentang alasan dipilih burung garuda sebagai lambang negara Indonesia dan sejarah pembuatannya, kita ketahui dulu karakteristik Garuda Pancasila ini.
Burung garuda sebagai lambang negara memiliki karakteristik khusus, bentuknya yang spesifik menggambarkan Bangsa dan Negara Indonesia.
Baca Juga: Sejarah Kehadirannya dan Mengapa VOC Dikatakan sebagai Negara dalam Negara
Garuda Pancasila memiliki kepala yang menoleh ke sebelah kanan. Ia memiliki paruh, sayap, ekor dan cakar yang mewujudkan lambang tenaga pembangunan.
Kemudian, ada perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai pada lehernya.
Perisai sendiri merupakan tameng yang telah dikenal lama dalam kebudayaan dan peradaban asli Indonesia sebagai bagian senjata.
Perisai melambangkan perjuangan dan perlindungan diri untuk mencapai tujuan.
Di tengah-tengah perisai terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukiskan khatulistiwa. Pada perisai ini terdapat lima buah ruang yang mewujudkan dasar Pancasila.
Ada juga semboyan 'Bhinneka Tunggal Ika' ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda Pancasila.
Selain itu, lambang negara Indonesia ini memiliki sayap yang masing-masing berbulu 17, ekor berbulu 8, pangkal ekor berbulu 19 dan leher berbulu 45.
Jumlah bulu pada Garuda tersebut adalah lambang tanggal 17 Agustus 1945 yang merupakan waktu pengumandangan proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sejarah Pembuatan Lambang Garuda Pancasila
Dipilihnya burung garuda sebagai lambang negara Indonesia dilakukan setelah perang kemerdekaan Indonesia atau sengketa kedaulatan dengan Belanda antara tahun 1945 hingga 1949.
Setelah banyak upaya dilakukan untuk menyelesaikan konflik tersebut, akhirnya dicapai pengakuan kedaulatan oleh Belanda pada 27 Desember 1949.
Indonesia pun dirasakan perlu memiliki lambang negara.
Kemudian pada 10 Januari 1950, dibentuklah panitia teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Zonder Porto Folio Sultan Hamid II.
Merujuk keterangan Bung Hatta dalam buku 'Bung Hatta Menjawab' untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono menyampaikan sayembara.
Ada dua rancangan lambang negara terbaik yang terpilih, yakni Sultan Hamid II dan M Yamin. Kemudian, rancangan Sultan Hamid II yang diterima pemerintah dan DPR.
Atas rancangan tersebut, dilakukan dialog intensif antara Sultan Hamid, Presiden RIS Sukarno, dan Perdana Menteri Moh. Hatta untuk penyempurnaan.
Hasilnya adalah beberapa berubahan untuk menyempurnakan lambang negara rancangan Sultan Hamid II.
Lambang negara Indonesia tersebut pertama kali diresmikan dalam Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat pada 11 Februari 1950.
Kemudian, pertama kali diperkenalkan kepada khalayak ramai pada 15 Februari 1950 di Hotel Des Indes Jakarta.
Setelah diperkenalkan, lambang negara Indonesia ini masih mengalami sedikit perubahan, yaitu penambahan jambul dan merubah posisi cakar kaki menjadi di depan pita dari yang semula di belakang pita.
Untuk terakhir kalinya, Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk final dengan menambah skala ukuran dan tata warna gambar lambang negara.
Mengapa Dipilih Burung Garuda sebagai Lambang Negara?
Rupanya, burung garuda memiliki gambaran sikap yang tangguh dan kuat, yang menginspirasi Sukarno untuk menjadikannya sebagai lambang negara.
Menurut cerita kuno zaman dulu, burung Garuda adalah kendaraan Dewa Wisnu yang merupakan dewa di ajaran agama Hindu.
Dalam mitologi Hindu, burung Garuda diceritakan sangat menyanyangi dan selalu berusaha untuk melindungi sang ibu. Garuda bertarung dengan naga yang menangkap ibunya.
Untuk membebaskan ibunya, Garuda diminta untuk memberikan Amertha Sari, air yang bisa memberika kehidupan abadi. Ia pun lalu berkelana mencari dan akhirnya bertemu dengan Dewa Wisnu.
Dewa Wisnu lalu memberikan amertha sari kapadanya dan selanjutnya Garuda menjadi tunggangannya.
Dengan lambang negara Indonesia adalah burung garuda, diharapkan agar rakyat Indonesia memiliki semangat yang kuat untuk membebaskan ibu pertiwi dari para penjajah.
Garuda pun digunakan untuk menggambarkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan negara yang kuat.
Itulah mengapa dipilih burung garuda sebagai lambang negara Indonesia, yang dianggap sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.
(*)