Selanjutnya Karang Singa juga berdekatan dengan Pulau Batu Puteh dan Middle Rocks, yang ketiganya menjadi sengketa tiga negara yaitu sengketa Pedra Branca.
Singapura dan Malaysia telah ikut dalam sengketa Pedra Branca tersebut.
Malaysia dan Singapura telah membawa urusan kepemilikan Pedra Branca ke Mahkamah Internasional (ICJ) 2008 lalu, dan diputuskan jika Pulau Batu Puteh menjadi milik Singapura, sedangkan Malaysia bisa memiliki Middle Rocks.
Namun untuk South Ledge menjadi milik negara yang memiliki kedaulatan atas perairan teritorial tempatnya berada.
South Ledge adalah daratan dataran rendah pasang surut, bisa benar-benar terendam pada saat air pasang.
Meski begitu nilainya sangat penting karena strategis dan signifikan bagi Indonesia dari segi pertahanan dan keamanan karena posisinya yang begitu dekat dengan perbatasan Malaysia dan Singapura.
Secara geografis, South Ledge terletak sedikit lebih dekat dengan Indonesia, hanya berjarak 5,46 mil laut yang memisahkannya dari Pulau Bintan.
Pasal 13 (1) Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hukum Laut (UNCLOS) menetapkan bahwa ketinggian air surut dapat berfungsi sebagai dasar untuk mengukur perairan teritorial suatu negara.
KOMENTAR