Berarti dalam sekali makan, menu itu hanya senilai Rp5 ribu.
"Setiap narapidana ini mendapat jatah makan Rp 15 ribu untuk tiga kali makan (pagi, siang dan sore) terdiri dari nasi, sayur-sayuran dan sejenisnya," ujar Direktur Dirjen Pas Kemenkum HAM, Sri Puguh Budiati di Lapas Sukamiskin, Minggu (22/7/2018) dilansir dari TribunJabar.id
Biasanya menurut para narapidana, menu makanan bervariasi meski rasanya cenderung hambar dan tidak enak.
Mulai dari bubur kacang hijau dan ubi rebus untuk sarapan, makan berat dengan nasi dan sayur serta lauk yang berganti-ganti.
Baca Juga: Hentikan Sekarang Juga! Makan Mi Instan Campur Nasi Dampaknya Berbahaya!
Jenis lauknya berkisar antara tahu, tempe, ikan asin, telur asin, dan telur rebus.
Kadang dalam sebulan dua atau tiga kali narapidana mendapat jatah daging.
Koki yang bertugas memasak makanan penjara ini juga narapidana sendiri.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR