Intisari-Online.com - Sebanyak tujuh orang berhasil diringkus oleh pihak kepolisian dan kini berstatus sebagai tersangka terkait pinjaman online (pinjol) ilegal.
Tiga di antaranya adalah Ketua KSP Solusi Andalan Bersama yakni MDS dan rekannya, SR, serta seorang warga negara China berinisial JS yang diduga jadi bos pinjol ilegal tersebut.
Sementara sisanya diketahui bertugas sebagai operator SMS blasting dan penagih utang.
Penangkapan mereka berawal dari kabar seorang ibu asal Desa Selomarto, Giriwoyo, Wonogiri, Jawa Tengah, yang mengakhiri hidupnya pada Sabtu (21/10/2021).
Wanita berinisial WPS tersebut nekat mengakhiri hidupnya karena terjerat utang melalui pinjol dengan total mencapai Rp51,3 juta.
Hal ini terungkap melalui surat yang ditulis oleh WSP kepada suaminya, sebelum dia bunuh diri.
Total, berdasarkan pengakuannya, WPS terjerat utang pada 25 aplikasi pinjaman online.
Di mana salah satunya di antaranya adalah Fulus Mujur yang kemudian digerebek oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR