Intisari-online.com - Belakangan maraknya pinjaman online (pinjol) membuat banyak orang berakhir dalam kondisi keuangan yang tercekik.
Bunga yang gila-gilaan memaksa nasabah pinjaman online sampai buka-tutup lubang dengan memanfaatkan banyak aplikasi pinjol.
Hal ini bukannya membuat masalah berkurang, justru membuat banyak nasabah makin banyak masalah akibat bunganya yang makin membengkak.
Karena dianggap meresahkan warga kini aplikasi pinjol, ilegal mulai di ringkus petugas keamanan.
Menurut laporan Jumat (15/10/21), melalui Kompas, polisi melakukan penggerebekan kantot pinjol ilegal.
Salah satu hasil yang diperoleh dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengungkap sejumlah gaji dan pendapatan para pegawai pinjol ilegal.
Jumlahnya pun tak main-main, dan diberi fasilitas yang cukup lengkap.
Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Helmy Santika mengungkapkan, karyawan sindikat pinjol, digaji mulai Rp15-20 jutaan sebulan.
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR