Intisari-Online.com - Amerika dikenal sebagai negara adidaya yang memimpin di berbagai bidang, tetapi dikabarkan negara ini terlilit utang lebih dari 28 trililun dollar AS atau melampaui Rp 400.000 triliun.
Bukan hanya itu, Amerika disebut terancam tak bisa membayarnya di bulan Oktober.
Jika benar demikian, maka bahaya besar telah mengintai “Negeri Paman Sam” ini.
Perekonomian AS sendiri seperti kebanyakan negara di dunia saat ini, sedang berupaya pulih dari Covid-19.
Pemerintah AS berupaya meminta persetujuan parlemen AS untuk menaikkan atau menangguhkan plafon utang.
DPR AS mengesahkan RUU yang akan menangguhkan plafon utang selama lebih dari satu tahun, tetapi langkah itu hampir pasti gagal di Senat.
Partai Republik menolak rencana tersebut karena khawatir terkait pengeluaran pemerintah AS.
Malah terlilit utang, dari mana AS mendapatkannya?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR