AS Terancam Gagal Bayar Utang ke China Rp 400.000 Triliun, Bagaimana dengan Indonesia hingga Muncul Kabar China Akan Ambil Pulau Kalimantan?

Muflika Nur Fuaddah
Muflika Nur Fuaddah

Editor

Hoax China Ambil Pulau Kalimantan
Hoax China Ambil Pulau Kalimantan

Intisari-Online.com- Amerika Serikat (AS) terancam gagal membayar utangnya pada Oktober.

Washington terlilit utang lebih dari 28 triliun dollar AS atau melampaui Rp 400.000 triliun.

Jika benar-benar gagal membayar utang, bahaya besar mengintai “Negeri Paman Sam”.

Padahal, perekonomian AS sedang berupaya pulih dari Covid-19.

Baca Juga:Berlagak Sok Netral saat Pakta AUKUS Pertama Kali Diumumkan, Negara ASEAN Ini Malah Tiba-tiba 'Gatal' Ingin 'Bertamu' ke China, Terpancing Polah 'Lucu' Filipina?

Perusahaan jasa keuangan Moody's Analytics memperingatkan bahwa jika AS gagal membayar utang, negara tersebut terancam jatuh ke jurang resesi.

Bahkan, perusahaan tersebut memperingatkan resesi yang dialami AS kali ini bakal lebih mengerikan dibandingkanGreat Recession.

Tak hanya AS, berkaitan dengan Indonesia pada sekitar bulan Juli kemarinjagat maya dihebohkan dengan kabar soal China minta pulau Kalimantan sebagai jaminan utang.

Kabar ini beredar pertama di Youtube yang diunggah oleh kanal YouTube Titik Tumpu pada 13 Juli 2021.

Baca Juga: AS Nunggak Utang Rp 400.000 Triliun ke China dan Terancam Gagal Bayar, Diprediksi Kengerian Ini Akan Terjadi Melebihi 'Great Recession' yang Susah Pulih Setelah 10 Tahun

Dalam video tersebut dikatakan bahwa, China akan datang ke Indonesia dan mengambil Pulau Kalimantan sebagai jaminan lalu Jokowi mengundurkan diri.

Setelah ditelusuri, tidak ada fakta yang membenarkan kabar tersebut, dan bisa dikatakan kabat ini hanya hoax semata.

Untuk Indonesia sendiri, Bank Indonesia (BI) melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia per akhir Juli 2021 adalah US$ 415,7 miliar.

Negara pemberi pinjaman terbesar untuk Indonesia yakni Singapura, lalu disusul oleh Amerika Serikat, dan kemudian Jepang.

Baca Juga: Jadi Mata Uang Baru yang Menggiurkan, Kripto Kini Ilegal di China dan Semua Transaksinya Dilarang, Rupanya Ini Alasan China Larang Kripto

China bukanlah negara kreditur terbesar bagi Indonesia.

Namun China memberikan utang. Per akhir Juli 2021, total ULN dari Negeri Panda adalah US$ 21,12 miliar, pangsanya 5,08%.

Pada Juli 2020, ULN dari China adalah US$ 20,16 miliar. Artinya terjadi pertumbuhan 4,73% yoy (year-on-year).

Meski begitu,dilansir dariThe Sun, nyatanya memang sudah ada negara yang menunggak hutang dan dipaksa untuk menyerahkan kendali aset negaranya atau harus mengizinkan China untuk mempunyai pangkalan militer di negara tersebut.

Baca Juga: Sudah Guncang Dunia Karena Gurita Produksi Nikel di Indonesia, Perusahaan China Ini Akan yang Memegang Kendali Produksi Baterai Lithium di Indonesia

Ada yang menyebutnya "diplomasi jebakan utang" atau "kolonialisme utang."

Mereka menawarkan pinjaman bagi negara-negara yang tidak mampu membayar, dan kemudian menuntut konsesi ketika mereka gagal.

Salah satu yang harus menanggung konsesi ini adalah Si Lanka.

Tahun 2017,Sri Lanka menyerahkan pelabuhan ke perusahaan-perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah China dengan sewa 99 tahun.

Baca Juga: Musuh-musuhnya Patut Waspada, Jet Tempur China J-16 Versi Baru Bakal Lebih Mematikan, Mampu Hancurkan Radar Musuh dan Siap Menangkan Peperangan Elektronik

Sebelumnya, China diketahui membiayai proyek pelabuhan Hambantota yang terletak di pantai Selatan Sri Lanka melalui bantuan utang sebesar US$ 1,5 miliar.

Bantuan tersebut diberikan pada tahun 2010.

Namun, pada 2017 Sri Lanka harus merelakan pelabuhan tersebut kepada China karena tidak mampu membayar utangnya.

Diplomasi jebakan utang ini bahkan telah meluas hingga ke Pasifik.

(*)

Artikel Terkait