Intisari-Online.com - Sebagian besar negara-negara Uni Eropa dan Area Schengen telah membuka perbatasan mereka untuk pelancong yang sudah divaksinasi penuh terhadap COVID-19.
Meski begitu, tidak semua jenis vaksin diakui.
Melansir Schengenvisainfo.com, menurut data yang diberikan oleh European Center for Disease Prevention and Control (ECDC), saat ini, semua negara Eropa mengakui empat vaksin yang telah disetujui untuk digunakan oleh European Medicines Agency (EMA).
Keempat vaksin tersebut yakni AstraZeneca (Vaxzevria), Pfizer /BioNTech (Comirnaty), Moderna (Spikevax), Johnson & Johnson (Janssen).
Namun, ini tidak berlaku bagi mereka yang telah divaksinasi dengan Sinovac.
Ini berarti bahwa Sinovac dan daftar vaksin lain memang mendapat lampu hijau dari WHO, tapi tidak akan diakui secara luas di negara-negara UE.
Berdasarkan angka yang disediakan oleh VisaGuide.Worl, negara-negara Area UE/Schengen yang tercantum di bawah ini menerima Sinovac sebagai bukti vaksinasi yang valid:
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR