Sedangkan 17 DPO antara lain Silas Ki, Manfred Fatem, Musa Aifat, Setam Kaaf, Titus Sewa, Irian Ki, Alfin Fatem, Agus Kaaf, Melkias Ki, Melkias Same, Amos Ki, Musa Aifat, Moses Aifat, Martinus Aisnak, Yohanes Yaam, Agus Yaam, dan Robi Yaam.
"Dari 17 nama tesebut secara struktur organisasi nama Silas Ki merupakan Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Sektor Kisor ia merupakan pengagas dari kegiataan penyerangan tersebut," kata dia.
Selain Silas Ki, 18 lainnya termasuk 2 pelaku yang sudah ditangkap adalah personel militan anggota KNPB-Kisor dan sekitarnya.
Menanggapi kasus ini, Bupati Maybrat, Bernard Sagrim, menantang pihak yang menuding adanya pelanggaran HAM dalam penegakan hukum para pelaku penyerangan Posramil Kisor.
Menurutnya pihak-pihak itu telah menggoeng isu gelombang pengungsian warga, untuk membuat situasi keamanan Papua Barat semakin ganas.
"Rupanya situasi ini telah dimanfaatkan oleh pihak tertentu, yang menggoreng kejadian tersebut di publik. Bilang mereka itu, Bupati minta mereka datang ke Maybrat," ujar Sagrim kepada sejumlah awak media, Jumat (10/9/2021) dikutip dari surya.co.id.
"Yang bilang melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), bakar rumah warga, Gereja, dan usir warga. Bilang dorang datang, saya siap beli tiket."
Ia mengatakan siap memfasilitasi oknum-oknum itu agar terjun langsung melihat kondisi para pengungsi dan warga Maybrat.
KOMENTAR